Madiun, Pusat Studi Agroekologi dan Sumber Daya Lahan Universitas Gadjah Mada (PSASDL UGM) Menyampaikan Laporan Akhir Kajian Pengelolaan Kopi Kandangan Kabupaten Madiun. Acara dilaksanakan pada tanggal 20 April 2022 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Lt. II Puspem, Jl. Alun-alun Utara No 1-3 Caruban.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kegiatan ini di inisiasi oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami yang didasari atas pengelolaan dari PT Perkebunan Kandangan Madiun yang masih memiliki persoalan khususnya dengan HGU. Dari kegiatan kajian ini diharapkan mampu menawarkan proses penelusuran baik dari potensi maupun hak pengelolaan yang akan menjadi bahan dalam penentuan kebijakan. Sebelumnya Pemda Madiun pernah menelusuri namun belum ada informasi yang konkrit.
Pada presentasi laporan akhir ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Madiun, Kabid Produksi Tanaman Tahunan pada Disbun Prov. Jatim, Kasi HHP pada ATR/BPN Kab Madiun, Kasi Penataan Pertanahan, Kepala DLH, Kepala Disperkim, Kepala Dispertakan, Kabid Litbang, Kabid IPW, Kabid Ekonomi pada Bappeda, Kasubid dan pelaksana pada Bappeda. Sementara dari tim UGM di hadiri oleh Prof.Dr.rer.nat. Junun Sartohadi, M.Sc. selaku Ketua Tim Tenaga Ahli sekaligus Kepala Pusat Studi Agroekologi dan Sumber Daya Lahan UGM dan didampingi oleh Asisten Tenaga Ahli, Amir Noviyanto, S.P., M.Sc. dan Mohammad Yudi Sulistyo,S.S.
Dari kegiatan ini menghasilkan kesimpulan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, bahwa pokok masalah dari PT. Perkebunan Kandangan Madiun adalah pada Hak Guna Usaha (HGU) yang mengakibatkan kebun dan karyawan tidak terawat dengan baik. Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus bertindak karena PT Perkebunan Kandangan mengajukan izin gudang yang terletak di sebelah atas perkebunan. Perlu ada ketegasan atas pengajuan pengelolaan HGU antara diperpanjang atau dihentikan yang diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Hal yang menarik adalah PT Perkebunan Kandangan Madiun ini termasuk kedalam daftar lokasi prioritas reforma agraria sehingga ditargetkan untuk dapat menyelesaikan konflik ini pada tahun 2022 sehingga pada tahun 2023 dapat ditindak lanjuti.