Pusat Studi Agroekologi dan Sumber Daya Lahan (PSASDL) Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah selesai melakukan kajian konektivitas sistem lindung dan budidaya gambut dalam rangka pengelolaan yang berkelanjutan. Kajian ini berlangsung selama empat belas hari yang dimulai sejak tanggal 25 Oktober 2020 hingga 9 November 2020, berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim yang diterjunkan ke lapangan terdiri dari sembilan orang yang berasal dari berbagai lintas disiplin ilmu untuk mengkaji aspek biofisik dan sosial masyarakat di lahan gambut. Terdapat tujuh kecamatan yang dikaji untuk mengumpulkan data tersebut. Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kecamatan Maliku, Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau dan Kecamatan Sabangau yang terletak di Kota Palangka Raya. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan atas pertimbangan sembilan titik kedalaman gambut yang dijadikan sebagai salah satu acuan dalam kajian ini.